Rabu, 06 Juni 2012

Wow, Hacker Bobol Website Milik Pemerintah AS

Serangan Hacker terjadi lagi. Pembobolan website milik pemerintah Amerika Serikat (AS) yang dilakukan hacker tak dikenal kembali terungkap. Kali ini, sekelompok hacker anonim (tanpa nama) mengklaim telah meng-hack situs web US Justice Department (Departemen Kehakiman AS).

Dilansir International Business Times, Selasa (22/5/2012), tidak hanya melakukan pembobolan pada website, para pelaku cyber crime ini juga mem-posting data sebesar 1,7 GB (gigabyte) milik Departemen Kehakiman AS di situs berbagi file, The Pirate Bay. Pihak Departemen juga mengakui bahwa server-nya telah berhasil ditembus.

"Hari ini kami merilis 1,7GB data yang digunakan milik United States Bureau of Justice (Biro Kehakiman AS), sampai saat ini. Dalam jarahan tersebut, Anda mungkin menemukan banyak hal yang berharga seperti email internal dan seluruh database," tulis pernyataan para pelaku yang dimuat pada The Pirate Bay.

Sumber tersebut juga mengabarkan bahwa Departemen Kehakiman mencoba menutup situs web statistik untuk mencegah terjadinya serangan itu, namun sayang telah terlambat. Juru bicara Departemen Kehakiman mengakui bahwa pengguna bisa mendapatkan akses ke website server Bureau of Justice Statistics.

Untuk saat ini pihaknya tengah menyelidiki peristiwa hacking tersebut. Para pelaku anonim ini menegaskan bahwa mereka bukanlah termasuk ke dalam golongan atau kelompok yang berkepentingan.

"Kami tidak berdiri untuk pemerintah atau partai. Kami berdiri untuk kebebasan publik, kebebasan berbicara dan kebebasan informasi," tulis pernyataan tersebut.

"Kami merilis data untuk menyebarkan informasi yang memungkinkan orang untuk mendengar dan mengetahui korupsi yang ada di pemerintah mereka. Kami melepaskannya (dengan maksud) untuk mengakhiri korupsi yang terjadi. Dan, membuat mereka yang tertindas dapat terbebas," tambahnya.

Menurut para anonim ini, harga yang mesti dibayar pemerintah adalah paparan terhadap korupsi mereka dan mengungkap kebenaran. Karena kebenaran akan membebaskan mereka pada akhirnya.

"Jadi, sekali lagi, kami mengajak Anda, hacker, aktivis dan pejuang kemerdekaan, untuk bergabung dengan kami dalam perjuangan kami melawan orang-orang munafik," tegas mereka.

Informasi yang terungkap sebelumnya, di awak tahun ini, "hacktivists" (sebutan para aktivis hacker) meluncurkan serangan DDoS terhadap website Departemen Kehakiman. Kabarnya, hal tersebut dilakukan menyusul pembalasan mereka terhadap penutupan media sharing popular, Megaupload yang dilakukan US Federal Department.(sumber)

0 komentar:

Posting Komentar